Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon menertibkan pedagang PGC yang nekad berjualan di trotoar usai ditutupnya aktifitas jual beli hingga 19 Mei mendatang. Aksi oknum pedagang itu dinilai cari perhatian, ditengah penerapan PSBB saat pandemi covid-19 di Kota Cirebon.
https://youtube.com/watch?v=oz-o5Xwj7bo