Di ruang Crisis Center, Bupati Kuningan Acep Purnama umumkan secara resmi pemberlakuan PSBB terhitung mulai Rabu 6 Mei 2020. Secara umum, pukul 16 menjadi penanda berhentinya seluruh aktivitas masyarakat di wilayah Kuningan.
https://youtube.com/watch?v=Ozz1CALsYjo