Demi memutus mata rantai penularan covid 19, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kesambi Cirebon menerapkan protokoler pencegahan covid-19. Tak hanya pemeriksaan ketat pada petugas yang masuk, barang titipan untuk warga binaan pun harus disterilisasi dan dijemur sebelum diambil pemiliknya.
https://youtube.com/watch?v=RkyfbizGEI4