Rapat koordinasi penanggulangan covid-19 tingkat Kecamatan Lemahwungkuk digelar di Puskesmas Kesunean Kota Cirebon, Kamis siang. Rapat itu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar para pendatang wajib melaporkan diri, serta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
https://youtube.com/watch?v=3h37uuD3NYk