PT Kereta Api Indonesia memperpanjang kebijakan pengembalian 100 persen untuk pembatalan tiket kereta api hingga keberangkatan 4 Juni 2020. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai dukungan atas imbauan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat untuk tidak mudik dan selalu menjaga jarak ditengah pandemi covid-19.
https://youtube.com/watch?v=gGaO-Uedqt0