Ribuan botol pestisida palsu yang dijadikan barang bukti kejahatan, oleh Kejaksaan Negeri Brebes. Akhirnya dikirim ke Cilegon Banten, untuk dimusnahkan. Dipilihnya Cilegon dikarenakan adanya lokasi sebagai tempat pemuanahan bahan berbahaya dan beracun.
https://youtube.com/watch?v=DUtmDYln39Y