Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan, Kota Cirebon, membatasi pelayanan bagi masyarakat yang datang secara langsung ke Kantor BPJS. Pembatasan layanan tersebut dilakukan dalam upaya mendukung program pemerintah untuk mengurangi social distancing atau pembatasan sosial guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
https://youtube.com/watch?v=Jbp85yQm0uc