Perekaman E-KTP Dihentikan Sementara

Perekaman E-KTP Dihentikan Sementara
0 Komentar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, memberikan edaran berupa pelayanan administrasi kependudukan yang dihentikan sementara. Salah satunya pelayanan perekaman E-KTP hingga ke tingkat kecamatan dihentikan, guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau covid-19.

https://youtube.com/watch?v=W4NazbANI_A

0 Komentar