Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, melakukan inspeksi mendadak di jembatan Baitul Hikmah, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Dewan menduga, pengerjaan jembatan bernilai 4,4 miliar itu melewati batas waktu. Bahkan, dewan akan mengecek kontruksi bangunan yang dinilai kurang sesuai perencanaan.
https://youtube.com/watch?v=w-AmmnDtoQg