Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cirebon bersama Badan Keuangan Daerah, melakukan pemasangan plang di lahan pemakaman Kutiong seluas 25 hektar, Rabu sore. Kegiatan itu dilakukan, lantaran banyaknya berdiri bangunan di lahan ruang terbuka hijau sesuai perda yang berlaku.
https://youtube.com/watch?v=M02DzLe6LjY