Sebagai upaya pemerataan dokumen kependudukan, Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menggelar program Pelayanan Rebo Keliling Dokumen Adminduk Indramayu (Laboling D’ayu), dengan pembuatan E-KTP dan identitas kependudukan lainnya secara gratis dan tidak dipungut biaya.
https://youtube.com/watch?v=i6s_PdQClPk