Sejumlah pedagang resmi Pasar Tradisional Sumber Kabupaten Cirebon, mendatangi kantor pengelola pasar mempertanyakan pembangunan atap awning untuk pedagang lemprakan di luar bangunan pasar. Pasalnya, pembangunan itu tidak pernah ada persetujuan dari pihak pengelola pasar, dan pedagang dipungut 700 ribu rupiah.
https://youtube.com/watch?v=MS5iJPJtZtc