Sementara itu, untuk mengurangi dampak pencemaran udara yang terjadi di lahan TPA Kopiluhur, Dinas Lingkungan Hidup sudah satu bulan terakhir membuat ruang terbuka hijau di kawasan RTH. RTH tersebut rencananya berada di lahan seluas 1 hektar, dengan menanam pohon jenis ketapang kencana.
https://youtube.com/watch?v=qIlEPwEwJAk