Guna meminimalisir pencemaran air sungai. Pemkab Cirebon mencanangkan relokasi usaha batu alam di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Di tahun 2020, Pemkab gelontorkan anggaran 2,5 miliar rupiah untuk membangun di atas lahan seluas 4,2 hektar.
https://youtube.com/watch?v=5rM9vWpvQCM