Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon meminta, unsur direksi, pimpinan maupun pegawai yang menduduki Badan Usaha Milik Daerah harus profesional dan sesuai dengan keahlian. Jangan sampai, proses rekruitmen dan pengisian jabatan karena ada koneksi faktor orang dalam dan lainnya.
https://youtube.com/watch?v=M4upR2JDhls