Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon, mengusulkan kebutuhan blanko E-KTP sebanyak 75 ribu untuk satu tahun. Namun demikian, Pemerintah Pusat membatasi blangko, terutama hanya diperuntukan bagi warga pemula yang baru akan memiliki E-KTP.
https://youtube.com/watch?v=Abl8GZ1IOH8