Terhitung bulan Januari 2020, Upah Minimum Kota, Kabupaten (UMK) akan mulai diterapkan. Seluruh perusahaan harus mengikuti dalam hal penggajian karyawannya. Untuk meminimalisir adanya perusahaan yang melakukan pelanggaran, Disnaker dalam waktu dekat akan melakukan monitoring terpadu ke seluruh perusahaan di Kota Cirebon.
https://youtube.com/watch?v=uMkXNPbbXfE