Untuk memfungsikan tempat pelelangan ikan di Kota Cirebon, DPRD dan Pemerintah Kota Cirebon menyetujui Raperda TPI menjadi Peraturan Daerah. Diharapkan, dengan adanya aturan, kedepan tempat pelelangan ikan yang ada, bisa dimanfaatkan dengan baik untuk aktifitas jual beli ikan nelayan.
https://youtube.com/watch?v=1P8cbL1SvxE