Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon, melakukan sidak terhadap pusat kegiatan pertambangan atau galian C di wilayah Patapan, Kecamatan Beber . Dari hasil pemantauan, disinyalir aktifitas galian belum mengantongi ijin.
https://youtube.com/watch?v=4VSvXNQkLvY