Kantor perwakilan Bank Indonesia, bersama Pemerintah Kota Cirebon untuk pertama kalinya mengesahkan sistem pembayaran retribusi pasar dengan menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS). Selain lebih transparan dan akuntabel, pembayaran yang langsung ke kas daerah menekan tingkat kebocoran retribusi.
https://youtube.com/watch?v=tb52g6-Fss4