Lembaga pendidikan non formal tidak hanya diterapkan di dunia luar saja, melainkan pendidikan dengan basis pesantren ini diterapkan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Indramayu, mampu mewajibkan warga binaannya untuk mengikuti pendidikan tersebut.
https://youtube.com/watch?v=r0djhIG5o6Q