Kejaksaan Negeri Kota Cirebon bekerja sama dengan kantor Pos Indonesia meluncurkan layanan pembayaran denda tilang. Tak sampai disitu, PT Pos juga melakukan pengiriman barang bukti tilang terintegrasi serta terkoneksi nasional dalam rangka mempermudah masyarakat.
https://youtube.com/watch?v=_tnK6HK_ZuQ