Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon, menandatangi kerjasama dalam mempermudah pelayanan masyarakat. Hal ini agar dapat mencegah adanya penyalahgunaan status, serta masalah di kemudian hari.
https://youtube.com/watch?v=RFqQFEQgfAc