Rapat Pleno kenaikan UMK Kota Cirebon 2020 menyepakati besaran kenaikan UMK ialah 8,51 persen dari tahun sebelumnya. UMK Kota Cirebon yang sebelumnya 2.045.422,24 sen rupiah menjadi 2.219.487,67 sen atau naik RP 174.065,43 sen.
https://youtube.com/watch?v=gPWYjpb3W8k