Menanggapi maraknya gugatan hasil pungutan suara Pilwu. DPMD Kabupaten Cirebon menegaskan bagian tim pengawas untuk menyelesaikan gugatan tersebut. Sementara tahapan administrasi yang sudah ditetapkan terus berlanjut dan tidak dapat terhalang faktor gugatan.
https://youtube.com/watch?v=Wf31YyB3y8c