Pasca pelaksanaan Pemilihan Kuwu Serentak, Panitia Pengawas Kabupaten Cirebon, menerima 19 pengaduan. Namun, Panwas akan memperioritaskan aduan terkait sengketa perolehan suara, yang memiliki selisih suara kurang satu persen.
https://youtube.com/watch?v=KKKiI3E_utw