Satuan Polisi Pamong Praja menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah di Kota Cirebon. Dalam sosialisasi itu, mengundang RW, LPM, kelurahan hingga kecamatan untuk penerapan Perda tersebut.
https://youtube.com/watch?v=3qkmPe-J8iQ