Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota meringkus penjual obat daftar G tanpa izin edar resmi. Pelaku mengaku, mendapat keuntungan 50 hingga 100 ribu setiap harinya, dengan menawar-nawarkan obat tersebut pada pelanggannya.
https://youtube.com/watch?v=PVWdjfG1rpo