Panitia pengawas Pilwu, melarang semua calon mencatut foto atau gambar, pejabat publik dalam masa kampanye. Hal itu demi menjaga netralitas, meski tidak disebutkan secara rinci dalam Peraturan Bupati. Rencananya Panwas akan menyurati Calon Kuwu yang menggunakan foto pejabat publik.
https://youtube.com/watch?v=OkAkGxCovx0