Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka, memusnahkan barang bukti berupa narkotika dan obat-obatan terlarang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti itu, merupakan hasil pengungkapan kasus yang ditangani selama Desember 2017 hingga September 2019.
https://youtube.com/watch?v=e1RXGoJ8x-c