Antisipasi kecurangan pembelian BBM bersubsibi bagi kapal nelayan berukuran besar atau di atas 30 groston. Dinas Perikanan dan Kelautan Brebes menegaskan jika pembelian BBM bersubsidi hanya diberlakukan bagi nelayan kecil yang mendapatkan rekomendasi dari pihaknya.
https://youtube.com/watch?v=lazSXVivvnE