Menindaklanjuti penerbitan surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pihak sekolah melarang peserta didiknya mengikuti aksi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan. Pihak sekolah akan bertindak tegas jika peserta didiknya mengikuti aksi unjuk rasa tanpa alasan apapun.
https://youtube.com/watch?v=izE1Pi0T8QA