Plt Kepala DKOKP Kota Cirebon masih mencari tahu terkait penemuan benda bersejarah di lokasi galian reviltalisasi Alun-alun Kejaksan. Jika ada temuan dan tidak menginformasikan pada pihak dinas, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
https://youtube.com/watch?v=YelnpiWvWDM