Aksi unjuk rasa, mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII cabang Cirebon, di depan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, dibubarkan petugas. Demonstran yang menyuarakan tentang refleksi RUU KPK, diduga tidak mengantongi izin dan bertindak anarkis saat mencoba merangsek gedung.
https://youtube.com/watch?v=y4TJhesjZ9E