Empat pemuda diamankan Unit Reskrim Polsek Tegal Timur dan Satnarkoba Polres Tegal Kota, karena diduga terlibat penyalahgunaan obat-obat terlarang jenis tembakau gorilla. Salah satu diantarnya adalah seorang pengedar yang memesan barang haram tersebut melalui medsos Instagram.
https://youtube.com/watch?v=j7KaQSOvgJA