Setelah menempuh proses panjang, terdakwa Sarjono, pegawai BUMN, mengikuti sidang putusan, di Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon. Meski putusan vonis hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, namun, pihak keluarga mengaku lega, lantaran ayah tiri korban telah mendapatkan ganjaran setimpal.
https://youtube.com/watch?v=YMt1GMAs3E8