Kantor pewakilan Bank Indonesia Cirebon, melakukan penertiban terhadap keberadaan Kupva atau money changer ilegal yang ada di wilayah Ciayumajakuning. Penertiban itu dilakukan untuk menekan penyalahgunaan jasa penukaran uang, yang selama ini marak terjadi dan merugikan masyarakat.
https://youtube.com/watch?v=pBYJ-RaJxh0