Guna merujuk pada sejarah, Pemerintah Kabupaten Cirebon, akan mengkaji ulang penetapan Hari Jadi Kabupaten Cirebon. Bersama budayawan, DPRD dan lainnya, Pemkab berencana akan menyusun pengkajian tersebut, yakni untuk merubah dari tanggal 2 April menjadi tanggal 1 Muharram.
https://youtube.com/watch?v=I0jMA0_fGCg