Sejumlah SKPD pemerintah Kabupaten Cirebon, merapatkan soal penerima bantuan iuran, JKN KIS, yang dinonkatifkan. Tim akan mendata ulang penerima bantuan, untuk kemudian di ajukan anggaran. Namun, bagi yang mampu disarankan menggunakan BPJS mandiri.
https://youtube.com/watch?v=gvZ3eUHH2gE