Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan, menyebut Kelurahan Argasunya masuk kedalam zona coklat atau yang disebut rawan pangan. Meski demikian, Walikota menyebut, Kelurahan Argasunya tidak seluruhnya masuk kedalam kategori rawan pangan.
https://youtube.com/watch?v=BIpUICa2L34