Aparat Kepolisian Sat Narkoba Polres Kuningan membekuk residivis bandar dan pengedar sabu yang biasa beroprasi di wilayah Kuningan. Petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 200 gram atau 2 ons yang bernilai sekitar satu milyar rupiah.
https://youtube.com/watch?v=hQeII9jgPRw