Unit Tipidkor Satreskrim Polres Cirebon, mengamankan Kepala Desa Sarajaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Diduga, oknum kuwu aktif ini telah menyelewengkan anggaran dana desa, sekitar 300 juta rupiah, tahun 2017.
https://youtube.com/watch?v=UCWeXX-KDic