Memasuki masa pencalonan kepala desa atau kuwu, sejumlah warga mendatangi gedung Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon. Kedatangannya untuk membuat surat keterangan bebas tindak hukum, dari pengadilan. Hal itu mereka lakukan untuk memenuhi persyaratan pencalonan kuwu.
https://youtube.com/watch?v=WtyoVIBHXo8