Berbagai persoalan memang kerap muncul dalam Pemilihan Kuwu atau Kepala Desa. Diantaranya persoalan Daftar Pemilih Tetap, atau DPT. Guna mengurangi persoalan tersebut timbul. Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa Kabupaten Cirebon, mewajibkan unsur calon kuwu, untuk terlibat dalam pemutakhiran data atau DPT.
https://youtube.com/watch?v=uz60pOjHMg4