Sedikitnya 20 ribu kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau KTMDU, akan ditelusuri Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, dengan melibatkan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. 20 ribu kendaraan yang ditelusuri tersebar di 11 kecamatan dan 51 desa, yang menunggak pembayaran pajak terhitung sejak tahun 2017.
https://youtube.com/watch?v=joD5swuTMu8