Seorang oknum pemain musik, diamankan petugas unit perlindungan perempuan dan anak, Satreskrim Polres Cirebon. Petugas meringkus pemuda asal Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon ini, lantaran diduga menyetubuhi anak di bawah umur. Aksi tersebut dilakukan pelaku dengan modus berpacaran.
https://youtube.com/watch?v=KAQET9hRSkM