Satpol PP Kota Cirebon melakukan penertiban dan pendataan pedagang kaki lima, atau PKL di Jalan Sudasono Kota Cirebon. Petugas tidak hanya mengamankan sejumlah barang milik PKL, mereka juga didata untuk di bawa ke ruang sidang pengadilan, karena melanggar peraturan daerah.
https://youtube.com/watch?v=CtGmOjBI0o4