Petugas Satreskrim Polres Indramayu, menggrebek sebuah kafe di kawasan Cikarang, Bekasi, yang mempekerjakan anak dibawah umur asal Indramayu dan Purwakarta, untuk dijadikan pemandu lagu dan pekerja seks. Polisi menangkap satu orang mucikari dan pemilik kafe.
https://youtube.com/watch?v=3Eln3FWX6dw