Petugas Satreskrim Polres Indramayu, menggrebek sebuah kafe di kawasan Cikarang, Bekasi, yang mempekerjakan anak dibawah umur asal Indramayu dan Purwakarta, untuk dijadikan pemandu lagu dan pekerja seks. Polisi menangkap satu orang mucikari dan pemilik kafe.
https://youtube.com/watch?v=3Eln3FWX6dw
Polres Indramayu Ungkap Kasus Traficking

