Jatah blangko KTP Elektronik, yang ditetapkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kota kabupaten hingga saat ini masih berkisar 500 keping. Kondisi tersebut membuat Disdukcapil harus sering jemput bola, untuk mengambil blanko E-KTP tersebut hampir setiap minggunya.
https://youtube.com/watch?v=SPEXJ1q-aAE
Jatah Blanko E-KTP Hanya 500 Keping

