Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Kuningan kosong sejak bulan Mei 2019. Namun demikian, pelayanan perekaman E-KTP masih tetap dilakukan, dengan jumlah pemohon sekitar 750 orang, dan hanya diberikan Surat Keterangan atau Suket.
https://youtube.com/watch?v=NbHHrtfo7mQ